Jumat, Desember 1

TUGAS 4 EKONOMI KOPERASI


KELOMPOK 4
Nama : Deyis Ayu Cahyani
Kelas  : 2EB25
Npm   : 21216910

Kelompok 6:
Jika simpanan sukarela tidak ada, apakah ada pengaruh terhadap modal koperasi dan jelaskan?

Jawab:
Tidak, karena simpanan ini bersifat optional. ada atau tidaknya tidak memberikan pengaruh kepada koperasi, dan masih ada simpanan-simpanan lain yang bersifat wajib dan berpengaruh terhadap koperasi itu sendiri.

Kelompok 3:
Kenapa pembagian SHU harus transparan?

Jawab:
Proses dalam menghitung dan jumlah yang dibagi harus diumumkan secara transparan sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa partisipasinya kepada koperasi.
Prinsip ini pada dasarnya merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demokrasi.

Kelompok 1:
Apa yang dimaksud Maximation of sales?

Jawab:
sales maximization adalah kemungkinan sasaran yang dituju dan terjadi ketika perusahaan menjual sebanyak mungkin tanpa membuat kerugian. bukan untuk keuntungan, biasanya perusahaan dapat memilih untuk mengoperasi level ini atas pengeluaran, seperti perusahaan boleh membuat keuntungan untuk menghadapi situasi atau penggunaan strategi tertentu.

Kelompok 2:
Bagaimana cara mengukur kinerja suatu koperasi?

Jawab :
Proses pengukuran kinerja dilaksanakan dalam dua tahap utama, yaitu
1. Tahap Persiapan, terdiri dari tiga tahap rinci yaitu :

Penentuan daerah pertanggungjawaban dan manajer yang bertanggung jawab, perbaikan kinerja harus diawali dengan oenetapan garis batas tanggung jawab yang jelas bagi manajer yang akan dinilai kinerjanya.Penetapan kriteria yang dipakai untuk mengukur kinerja Penetapan kriteria kinerja manajer yang perlu dipertimbangkan beberapa faktor antara lain : dapat diukur atau tidaknya kriteria, rentang waktu sumber daya dan biaya, bobot yang diperhitungkan atas kriteria, dan tipe kriteria yang digunakan dan aspek yang ditimbulkanPengukuran kinerja sesungguhnya langkah berikutnya dalam pengukuran kinerja adalah melakukan kinerja bagian atas aktivitas sesungguhnya, yang menjadi daerah wewenang manajer tersebut.

2. Tahap Penilaian, terdiri dari tiga tahap rinci yaitu :

Pembanding kinerja sesungguhnya dengan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya, penilian tersebut sudah dijelaskan, hasil pengukuran kinerja secara periodik kemudia dibandingkan dengan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.Penentuan penyebab timbulnya penyimpangan kinerja sesungguhnya dari yang ditetapkan dalam standar, pengimpangan kinerja sesungguhnya dari sasaran yang telah ditetapkan perlu di analisis untuk menentukan penyebab terjadinya penyimpangan, sehingga dapat direncanakan tindakan untuk mengatasinya.Penegakan perilaku yang diinginkan dan tindakan yang digunakan untuk mencegah perilaku yang tidak diinginkan tahap terakhir dalam pengukuran kinerja adalah tidakan koreksi untuk meneggakan terulangnya tindakan/perilaku yang tidak diinginkan. Penilaian kinerja ditunjukan untuk menegakkan perilaku dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan.

Kelompok 5:
Adakah campur tangan pemerintah dalam koperasi? jika ada dari segi apa dan jika tidak ada kenapa?

Jawab:
Jika konsep koperasi negara berkembang ada campur tangan pemerintah. pemerintah ikut campur tangan dalam membina dan mengembangkan koperasi untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

Sumber :
http://cassmba4.weebly.com/sales-maximisation.html
http://sitinathrah.blogspot.co.id/2013/05/indikator-kinerja-koperasi.html
http://www.kerjausaha.com/2015/04/8-cara-mengelola-koperasi-baru.html

Rabu, November 15

TUGAS 3 EKONOMI KOPERASI
 PENGERTIAN MANAJEMEN DAN PERANGKAT ORGANISASI


Secara etimologi manajemen diatur dari bahasa perancis kuno yaitu management yang artinya seni melaksanakan dan mengatur. Maka dari itu, manajemen ialah seni yang mengatur sesuatu baik orang maupun pekerjaan. Secara jelasnya, Manajemen adalah sebuah proses yang dilakukan untuk mencapai sebuah tujuan suatu organisasi dengan cara bekerja dalam team. Dalam sebuah penerapannya manajemen memiliki subyek dan obyek. Subyek adalah orang yang mengatur sedangkan obyek adalah yang diatur.

Menurut UU N0. 17 tahun 2012 pada pasal 31 dinyatakan bahwa perangkat organisasi terdiri atas:
1. Rapat Anggota
2. Pengurus
3. Peengawas


RAPAT ANGGOTA


Pengertian
 
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Ini berarti pula bahwa dalam tata kehidupan koperasi,rapat anggota merupakan pencerminan demokrasi dalam koperasi.Dalam rapat anggota inilah segala masalah yang menyangkut tata kehidupan koperasi di tetapkan , dimana keputusan dalam rapat anggota, sejauh mungkin di ambil berdasarkan hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan.   Mengingat pentingnya rapat anggota ini, maka tidak di benarkan bagi anggota-anggota koperasi untuk mewakilinya kepada orang lain.

Kewenangan Rapat Anggota
1. kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen dan usaha Koperasi
2. pemilihan, pengangkatan dan pemberentian pengurus dan pengawas
3. rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
4. pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
5. pembagian sisa hasil usaha
6. penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi



PENGURUS


Pengertian
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.

Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

Fungsi:a. pusat pengambilan keputusan tertinggi. Artinya pengurus dalam kegiatan sehari hari koperasi merupakan pengambilan keputusan tertinggi setelah RAT
b. pemberi nasihat. Artinya pengurus juga dapat memberikan nasihat kepada direktur atau manajer dalam menentukan kebijakan dan langkah koperasi
c. pengawas atau orang yang dapat dipercaya. berarti pengurus juga berfungsi mengawasi kinerja karyawan
d. penjaga berkesinambungan organisasi. berarti pengurus adalah orang yang menjaga dan memelihara keberlangsungan koperasi pada saat menjalankannya agar tidak mengalami kebangkrutan
e. simbol. pengurus sebagai simbol adanya koperasi


PENGAWAS

Pengertian pengawas koperasi
Jadi Pengawas koperasi adalah orang yang bertugas mengawasi dan memeriksa organisasi koperasi serta bidang usaha yang di lakukan oleh koperasi juga mengefaluasi kebijakan dari pengurus dan bertanggung jawab kepada rapat anggota.

Tugas pengawas koperasi

    Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi.termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus

    Membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan kinerja pengurus dan karyawan kepada anggota koperasi. Dalam hal ini pengawas bertindak sebagai orang kepercayaan anggota untuk  menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi jangan sampai di selewengkan oleh pengurus dan karyawan koperasi.

    Bertanggung jawab penuh kepada Anggota koperasi dalam Rapat Anggota Koperasi. baik RAT tahunan maupun RAT insidental sesuai dengan kebutuhan koperasi



MANAJER
 
Manajer mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab. Adapun tugas, fungsi, dan tanggung jawab dari manajer adalah sebagai berikut:
a.       Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas
b.      Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi :
~     Sebagai pemimpin tingkat pengelola,
~     Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan,
~     Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina baik yang bersifat tehnis maupun administrative
~     Berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus
c.       Bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.



PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI

 
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
– organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi). – perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Cooperative Combine


–  System sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.

–  Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)

–  The Businnes function Communication System (BCS)
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota

– Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.

Senin, Oktober 30

TUGAS 2 EKONOMI KOPERASI
EFISIENSI EKONOMI USAHA KOPERASI

Koperasi sebagai lembaga ekonomi akan mengalami proses pertumbuhan. Pada awal pendiriannya koperassi merupakan unit usaha kecil yang dikelola dengan modal terbatas oleh anggota­anggotanya. Setelah itu, koperasi dapat berkembang menjadi lebih besar dan terus semakin besar. Pada tahap-tahap perkembangan ini masalah efisiensi kelembagaan tidak dapat dilepaskan lagi sebab menurut sejarah pertumbuhan koperasi di dunia, efisiensi kelembagaan berpengaruh terhadap perkembangan suatu usaha.


Kunci utama efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisian di samping tidak memiliki tingkat efektifitas yang tinggi, sebab dampak kooperatifnya tidak dirasakan anggota.

Menurut Hanel (1988) efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran:
1. Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan (financial viability) dan keragaan kewirakoperasian (entrepreneurship performance).
2. Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan.
3. Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.

Efisiensi dalam koperasi, Thoby Mutis (1992), dapat dilihat dalam 5 lingkup, yaitu efisiensi intern, efisiensi alokatif, efisiensi ekstern, efisiensi yang dinamis, dan efisiensi sosial. Adapun pengertiannya adalah sebagai berikut:
1. Efisiensi intern sering diasosiasikan dengan perbandingan -perbandingan terbaik dari excess cost (akses biaya) dengan actual cost (biaya yang sebenarnya).
2. Efisiensi alokatif adalah efisiensi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan sumber dana dari semua komponen koperasi tersebut.
3. Efisiensi ekstern menunjukkan bagaimana efisiensi pada lembaga-lembaga dan perseorangan diluar koperasi yang ikut memacu secara tidak langsung efisiensi di dalam koperasi.
4. Efisiensi dinamis adalah efisiensi yang biasanya dikaitkan dengan tingkat optimalisasi karena da perubahan teknologi yang dipakai.
5. Efisiensi sosial sering dikaitkan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana secara tepat, karena tidak menimbulkan biaya-biaya atau beban sosial.

TUJUAN, NILAI, DAN KALASIFIKASI KOPERASI

#  TUJUAN KOPERASI

Tujuan utama koperasi indonesia adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya yang secara umum bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya. Tujuan koperasi tersebut yaitu:
1)       Memaksimalkan keuntungan, segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan.
2)     Memaksimalkan nilai perusahaan, maksudnya yaitu membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal, yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri, dan
3)     Meminimumkan biaya, segala sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimal dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar mendapatkan sesuatu yang terbaik.

Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-mata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat ( benefit oriented ). karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya ( UU No. 25/1992 pasal 3 ). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat anggota tahunan.


# NILAI-NILAI KOPERASI

Nilai-nilai koperasi adalah nilai kekeluargaan, mandiri, egaliterian, demokrasi, kesamaan, serta peduli dengan sesama anggota. Koperasi Indonesia berangkat dari nilai-nilai koletifisme yang tercermin dengan budaya gotong royong yang sejak lama ada di Indonesia.
Berikut adalah nilai-nilai koperasi yang tertuang dalam Undang-Undang Koperasi Pasal 5:
Nilai yang menjadi dasar kegiatan koperasi, di antaranya:
1.        nilai kekeluargaan;
2.       nilai menolong diri sendiri;
3.       nilai bertanggung jawab;
4.       nilai demokrasi;
5.       nilai persamaan;
6.       nilai berkeadilan; dan
7.       nilai kemandirian.

Nilai yang pegang teguh anggota koperasi, di antaranya:

1)       nilai kejujuran;
2)     nilai keterbukaan;
3)     nilai tanggung jawab; dan
4)     nilai kepedulian terhadap sesama anggota serta orang lain.

#  KLASIFIKASI KOPERASI

1)       Berdasarkan Pendekatan Menurut Tempat Tinggal
ü  Koperasi Desa
Kopersi Desa adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dalam koperasi dan menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan tertentu. Untuk satu daerah kerja tinggal desa, sebaikanya hanya ada satu koperasi desa, yang tidak hanya  menjalankan kegiatan usaha bersifat single purpose, tetapi juga kegiatan usaha yang bersifat multi purpose (serba usaha) untuk mencukupi segala kebutuhan para anggotanya dalam satu lingkungan tertentu.

ü  Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi unit desa ini lahir berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia No.4 Tahun 1973, adalah bentuk antara dari badan usaha unit desa (BUUD) sebagai suatu lembaga ekonomi berbentuk koperasi, yang pada tahap awalnya merupakan gabungan dari koperasi-koperasi perttanian atau koperasi desa dalam wilayah unit desa, yang dalam perkembangannya kemudian dilebur atau disatukan menjadi satu KUD.

2)      Berdasarkan Pendekatan Menurut Golongan Fungsional
Maka dikenal jenis-jenis koperasi, misalnya : Koperasi Pegawai Negri (KPN), Koperasi Angkatan Darat (KOPAD), Koperasi Angkatan Laut (KOPAL), Koperasi Angkatan Udara (KOPAU), Koperasi Angkatan Kepolisian (KOPAK), Koperasi Pensiun Angkatan Darat, Koperasi Pensiun Pegawai Negri, Koperasi Karyawan, dll.

3)     Berdasarkan Pendekatan Sifat Khusus dari Aktivitas dan Kepentingan Ekonominya
Maka dikenal jenis-jenis koperas, misalnya : Koperasi Batik, Bank Koperasi, Koperasi Asuransi, dan sebagainya.

Jumat, Oktober 6

TUGAS 3 PEREKONOMIAN INDONESIA
1. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN DI SEKTOR PERTANIAN, INDUSTRI DAN JASA

PERTANIAN 

KELEBIHAN : Memiliki elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan tetep membeli produk pertanian.

PERUSAHAAN WARALABA (FRANCHISE) STARBUCKS
Tugas2_PengantarBisnis_Waralaba


PERUSAHAAN WARALABA (FRANCHISE) STARBUCKS


          Siapa sih yang gk kenal atau gk pernah dengan namanya Starbucks ? Mendengar nama Starbucks, orang pasti teringat akan secangkir kopi. Sebagian lainnya mungkin membayangkan sebuah gerai kecil yang hangat, dengan cahaya temaram dan penuh aroma kopi.

            Citra itu berhasil ditanamka oleh Anthony Cottan, nakhoda di balik Starbucks. Dia terus melebarkan sayap Starbucks ke seluruh Indonesia. Strateginya yang patut dipuji adalah membangun gerai di tempat-tempat yang tak biasa. Starbucks pun tak cuma bisa ditemui di mal.
            Dimulai dari melihat peluang kecintaan Amerika akan kopi yang enak yang lebih kuat dari apapun maka bisnis kedai kopi berkembang lebih cepat daripada industri yang lain. Selain itu faktor lifestyle membuat industri kopi semakin berkembang. 


Kedai kopi Starbucks pertama di Seattle. Foto oleh Jim Hill @Flickr.

Sejarah Singkat Starbucks

            Didirikan oleh 3 orang founder yaitu guru Inggris Jerry Baldwin, guru sejarah Zev Siegl, dan penulis Gordon Bowker. Mereka terinspirasi menyajikan kopi berkualitas tinggi setelah diajarkan teknik coffee roasting.
           
            Nama Starbucks sendiri pada awalnya hampir menggunakan nama "Cargo House" hingga akhirnya salah satu dari founder memberikan ide bahwa nama dari restoran siap saji ini haruslah berhuruf awal "St". Akhirnya, Bowker membuat daftar nama dari berbagai macam kata yang berawalan "St" kemudian tidak diketahui siapa orang yang memilih nama tersebut, menunjukkan nama dari sebuah kota pertambangan tua yang bernama Starbo. Itulah inspirasi dari nama Starbucks. StarBucks saat ini telah memiliki 20.737 cabang di 63 Negara seluruh dunia dan sudah sangat terkenal ke seluruh penjuru dunia.

            Starbucks memasuki ruang lingkup yang lebih luas dengan membuat perjanjian lisensi bersama organisasi Fair Trade nasional. Perjanjian ini menyepakati bahwa Starbucks hanya akan menjual kopi-kopi bersertifikat Fair Trade di negara-negara Starbucks menjalankan bisnisnya. Sebuah perusahaan lain milik Starbucks bernama Starbucks Coffee Trading Company didirikan di Lausanne, Swiss. Cabang pertama Starbucks di Indonesia juga dibuka pada  tahun 2002. 

            Sebetulnya, Starbucks berhubungan dengan Indonesia sejak 1970-an. Kantor pusat Starbucks di Seattle, Amerika Serikat, sering memesan kopi dari Sumatera dan Jawa. Meski hubungannya sudah cukup lama, ada banyak pertimbangan untuk membuka gerai di Indonesia. Baru setelah evaluasi di akhir 1999, Starbucks menyeleksi 200 perusahaan calon mitra di Indonesia. Setelah due dilligence 2-3 tahun, akhirnya Mitra Adi Perkasa terpilih pada 2001. 

Visi

Untuk membuat Starbucks sebagai merek yang paling diakui di dunia dan menjadi perusahaan internasional dengan nilai-nilai dan prinsip bahwa karyawan bisa dibanggakan, perusahaan memiliki Visi dimana Starbucks akan menjadi kedai kopi yang terkenal dan juga menjadi yang paling dihargai dan dinilai merek yang paling positif oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh dunia. Perusahaan juga memfokuskan visinya untuk kepuasan karyawan, sehingga karyawannya bahagia.

Misi

 “To inspire and nurture the human spirit - one person,one cup, and one neighborhood at a time ”

Untuk mendukung misi tersebut, terdapat prinsip-prinsip yang dianut oleh Starbucks yaitu:

• Kopi Kami (Our Coffee ) Itu selalu, dan akan selalu menjadi, tentang kualitas. Kami sedang bergairah tentangsumber etis biji kopi terbaik, memanggang mereka dengan sangat hati-hati, danmeningkatkan kehidupan orang-orang yang tumbuh mereka. Kami sangat pedulitentang semua ini, pekerjaan kami tidak pernah dilakukan.

• Mitra Kami (Our Partners ) Kita disebut mitra, karena bukan hanya sebuah pekerjaan, gairah kita. Bersama-sama,kita merangkul keragaman untuk menciptakan sebuah tempat di mana masing-masingdari kita bisa menjadi diri kita sendiri. Kami selalu memperlakukan satu sama laindengan hormat dan martabat. Dan kami terus satu sama lain untuk yang standar.

• Pelanggan Kami (Our Customers ) Ketika kita benar-benar terlibat, kita berhubungan dengan, tertawa bersama, danmengangkat kehidupan pelanggan kami-bahkan jika hanya untuk beberapa saat.Tentu, hal itu dimulai dengan janji membuat minuman yang sempurna, tetapipekerjaan kita jauh melampaui itu. Ini benar-benar tentang hubungan manusia.

• Toko Kami (Our Stores ) Ketika pelanggan kami merasa rasa memiliki ini, toko kami menjadi tempat berlindung,istirahat dari kekhawatiran luar, tempat di mana Anda dapat bertemu dengan teman-teman. Ini tentang kesenangan di kecepatan kehidupan-kadang-kadang lambat danmenikmati, kadang-kadang lebih cepat. Selalu penuh kemanusiaan.

• Tetangga Kami (Our Neighborhood ) Setiap toko adalah bagian dari komunitas, dan kita mengambil tanggung jawab kitauntuk menjadi tetangga yang baik serius. Kami ingin diundang dalam dimanapun kamimelakukan bisnis. Kita dapat menjadi kekuatan untuk tindakan positif-membawabersama mitra kami, pelanggan, dan masyarakat untuk memberikan kontribusi setiap hari. Sekarang kita melihat bahwa tanggung jawab kita-dan potensi kita baik-bahkanlebih besar. Dunia ini mencari ke Starbucks untuk menetapkan standar baru, lagi-lagi.Kami akan memimpin.

• Pemegang Saham Kami (Our Shareholders ) Kita tahu bahwa ketika kami menyampaikan dalam setiap bidang ini, kami menikmati kesuksesan jenis yang penghargaan pemegang saham kami. Kita sepenuhnyabertanggung jawab untuk mendapatkan masing-masing elemen ini kanan sehinggaStarbucks dan setiap orang yang disentuhnya-dapat bertahan dan berkembang
.
KLASIFIKASI SEGMENTING, TARGETING, POSITIONING

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2qmbccbXtCAmkHV6oLYXP5pI2B1ksA1fBe29z0BqwjLSJ4sOQyvOGibGDn65MrmLqUt6701pbZafoIHom7wBkUQMZGe7pN59yrt5ED4jbQW_DMAhY_RCLCN5Lx34ng9KgEuPcaBfxwihg/s1600/Starbucks.jpg
Segmenting
Starbucks membidik segmen di Hotels, Grocery Stores, Schools, Businesses, Industries Cafeteria and Airlines. Starbucks membuka kedai kopinya di seluruh dunia, seperti di Brazil, Rusia, Rumania, serta menempatkan logo Starbucks pertamanya di Kairo Mesir.
 Targeting 
Target usia pelanggan Starbucks adalah 18-40 tahun, namun menurut penelitian bahwa anak-anak muda maupun orang dewasa yang lebih tua ternyata suka Starbucks juga.
 Rata-rata konsumen Starbuck adalah konsumen kelas menengah ke atas perkotaan,orang dewasa bekerja, eksekutif muda yang suka hangout.

Positioning 

Starbucks memposisikan dirinya sebagai the third place (tempat ketiga) untuk minum kopi bagi konsumennya.
Positioning  the third place ini digunakan dengan pandangan bahwaumumnya orang telah memiliki dua tempat sebelumnya yaitu rumah dan tempataktivitasnya (kantor, pabrik, sekolah dan sebagainya). Dan sebagian besar waktunya pastidihabiskan di kedua tempat tersebut, oleh karena itu STARBUCKS Coffee inginmenjadikan dirinya sebagai the third place. Starbucks juga memposisikan diri sebagai “The World’s Finest Coffee Experience ”. Berbeda dengan pesaingnya, ia tidak memposisikan diri sebagai warung atau restorankopi yang mengagung agungkan keenakan kopinya, tetapi lebih sebagai tempatmenikmati pengalaman ngopi. Melalui positioningnya Starbucks ingin mengatakankepada setiap pelanggannya bahwa mereka akan menikmati pengalaman see and to be seen  dan bukan sekedar kopi yang enak

 
 Kelebihan Starbuck
Starbucks memiliki beberapa keunggulan dalam berbisnis, yaitu tidak hanya menawarkan kelezatan dan kualitas kopi yang unggul dan makanannya tetapi juga memiliki suasana yang nyaman tempat yang bersih, banyak stop kontak, tempatnya cozy untuk konsentrasi (terutamaweekdays). pegawainya anak-anak muda yang ramah dan produk-produk serta promosi-promosi yang menarik bagi konsumennya.
Kelebihan lain nya adalah Starbuck mempunyai Starbuks Card, beberapa yang ditawarkan dari Starbucks Card:
1.        Gratis minuman berukuran grande untuk pembelian 10 minimum ukuran apa saja
2.       Gratis whole bean 250 gram untuk pembelian 8 whole bean 250 gram
3.       Gratis pack Starbucks VIA Ready Brew (3 Ct) untuk pembelian 8 pack Starbuck VIA Ready Brw
4.       Gratis minuman berukuran Tall sesuai pilihan untuk pembelian satu mug/tumbler 
5.       Gratis 1pack whole bean 250 gram untuk pembelian cofee press (ukuran apa saja)’
6.       Gratis minuman berukuran Grande untuk pembelian kue atau makanan pada hari ulang tahun Anda.
Kekurangan
Harga lebih mahal karena mengikuti kurs mata uang.

Pesaingan
Ada beberapa pesaing Starbucks, contohnya Coffe Bean. Dilihat dari menu, keduanya sama-sama memiliki menu yang bervariasi dari minuman tapi dari makanannya Starbuks lebih unggul dari Coffee Bean, Starbuck mempunyai pilihan kue yang bervariasi sedangkan Coffee Bean tidak terlalu mempunyai pilihan kue yang bervariasi. Porsi kuenya ga besar karena kuenya pendek. Lalu rasanya yang bisa di bilang biasa aja, Sedangkan Starbucks mempunyai pilihan kue yang bervariasi dengan rasa yang lezat, dan kitapun bisa meminta baritsta Starbucknya untuk memanaskan kue kita. Dilihat dari promo kedua cafe ini Starbuck mempunyai banyak promo, sedangkan Coffee Bean hanya dapat dilakukan dengan menunjukan Kartu Bank Mega dan Visa Bank Mega.

Kesimpulan

Keunggulan Starbucks dapat dilihat dari menunya yang bervariasi dan terus mencoba mengeluarkan prduk dan promo yang membuat konsumen tidak bosan. Walaupun banyak pesaing yang bermunculan starbucks terus menjadi cafe yang terus berkembang.

Refrensi:
TUGAS 1 EKONOMI KOPERASI
Latar belakang


·         Ekonomi Koperasi
Ekonomi koperasi terdiri dari dua kata yaitu “ekonomi” dan “koperasi”. Kata “ekonomi” berasal dari bahasa Yunani yaitu “oikos” yang berarti “keluarga atau rumah” dan “nomos” yang berarti “aturan”, jadi ekonomi dapat diartikan sebagai “aturan rumah tangga”. Sehingga ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Sedangkan kata “koperasi” berasal dari bahasa Inggris “cooperation” yang terdiri dari dua kata yaitu “co” yang berarti “bersama” dan “oporation” yang berarti “bekerja”. Jadi secara harfiah koperasi berarti “bekerja sama”. Sehingga koperasi adalah sebuah badan usaha bersama yang dibangun dengan modal bersama semua anggotanya.
Biasanya ekonomi koperasi dikaitkan dengan upaya kelompok-kelompok individu, yang bermaksud mewujudkan tujuan-tujuan umum atau sasaran-sasaran konkritnya melalui kegiatan-kegiatan ekonomis yang dilaksanakan secara bersama bagi kemanfaatan bersama.
Jadi, ekonomi koperasi adalah suatu organisasi bersama yang didasarkan pada kekeluargaan yang bertujuan untuk mencari keuntungan baik untuk anggota itu sendiri maupun juga untuk masyarakat umum yang berada di sekitarnya.

·         Para Ahli
Ø  Latar Belakang Definisi Hatta
Keterlibatan Hatta dalam meletakkan konsep dasar perekonomian sangat besar, Hatta banyak mengemukakan ide-idenya kepada Panitia Perencana Undang-Undang Dasar. Beliau menghendaki agar Negara Indonesia disusun atas dasar gotong royong dan usaha bersama.
Ø  Latar Belakang diundangkan UU No.25 Tahun 1992
Pada tanggal 21 Oktober 1992 Presiden RI mengesahkan undang-undang koperasi yang baru, yaitu UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian sebagai pengganti untuk UU No.12 tahun 1967, karena pada UU No.12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian yang mengharuskan semua koperasi wajib menyesuaikan diri dan dilakukan penerbitan organisasi koperasi, karena keharusan inilah mengakibatkan penurunan jumlah koperasi dari sebesar 64000 unit (45000 unit telah berbadan hukum) tinggal 15000 unit. Selebihnya tidak dapat menyesuaikan diri.



Defini Koperasi
·         Umum :
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyatyang berdasarkan asas kekeluargaan.
·         Para Ahli :
v ILO ( International Labour Organization )
“ Cooperative defined as an association of persins usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end thorough the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of undertasking.”


Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu sebagai berikut :
1.    Koperasi adalah perkumpulan orang-orang (Association of persons)
2.     Penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan kesukarelaan (Voluntarily joined together)
3.     Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai (To achieve a common economic end )
4.     Koperasi yang dibentuk adalah satu organisasi bisnis ( badan usaha ) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis ( Formation of a democratically controlled business organization)
5.     Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan ( Making equitable contribution to the capital required)
6.     Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang ( Accepting a fair share of the risk and benefits of the undertasking).
v Drs. Arifinal Chaniago
Drs. Arifinal Chaniago ( 1984 ) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi “ Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memeberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. “
v Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia )
Definisi tersebut sebelumnya agak berbeda dengan apa yang dikemukan Moh. Hatta “ Bapak Koperasi Indonesia “ ini mendefinisikan koperasi lebih sederhana tetapi jelas, padat, dan ada suatu visi dan misi yang dikandung koperasi. Beliau mengatakan :
“ Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong, semangat tolong-menolong tersebut didorong oelh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat orang. “
v P.J.V. Dooren
P.J.V. Dooren mengatakan bahwan , tidak ada satupun definisi koperasi yang diterima secara umum ( Nasution , M. dan M. Taufiq , 1992 ) kendati demekian , Dooren masih tetap memberikan definisi koperasi sebagai berikut :
“ There is no single definition ( for cooperative ) which is generally accepted , but the common principles is that a cooperative union is a association of member , either personal or corporate , which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective . “
Disini , Dooren sudah memperluas pengertian koperasi , dimana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang , akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum ( corporate ) .

v Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan “ Urusniaga “ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong-royong.
v Undang-Undang No.25 tahun 1992
Definisi koperasi Indonesia menurut UU No. 25/1992 tentang perkoperasian adalah sebagai berikut :
“ Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi , dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat , yang berdasarkan atas azas kekeluargaan .”
Berdasarkan batasan koperasi ini, Koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut.
1.    Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
Sebagai Badan Usaha, maka koperasi harus memperoleh laba. Laba merupakan elemen kunci dalam suatu system usaha bisnis, di mana system itu akan gagal bekerja tanpa memperoleh laba.
2.    Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
Ini berarti bahwa, Koperasi Indonesia bukan kumpulan modal. Dalam hal ini, UU No.25 th 1992 memberikan jumlah minimal orang-orang (anggota) yang ingin membentuk organisasi koperasi (minimal 20 orang), untuk koperasi primer dan 3 Badan Hukum Koperasi untuk koperasi sekunder. Syarat lain yang harus dipenuhi ialah bahwa anggota-anggota tersebut mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.
3.    Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip ekonomi”
Menurut UU No.25 th 1992, ada 7 prinsip Koperasi Indonesia dan ini akan diuraikan pada tulisan berikutnya. Secara singkat, prinsip koperasi ini pada dasarnya merupakan jati diri koperasi.
4.    Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
Ini berarti bahwa, Koperasi Indonesia merupakan bagian dari system perekonomian nasional. Dengan demikian, kegiatan usaha koperasi tidak semata-mata hanya ditujukan kepada anggota, tetapi juga kepada masyarakat umum.


 Persamaan
          Dari beberapa definisi-definisi terdapat persamaan yaitu koperasi merupakan kumpulan orang-perorangan/ badan hukum. Kemudian persamaan lainnya adalah sama-sama memiliki tujuan ekonomi yang ingin dicapai yang terdapat pada definisi ILO dan Munkner. Selain itu, terdapat pada definisi UU No.25 th 1992 dimana koperasi tersebut berasaskan kekeluargaan.
Perbedaan
            Dari beberapa definisi-definisi koperasi terdapat perbedaan yaitu hanya definisi Chaniago yang anggotanya memiliki kebebasan keluar dan masuk. Selain itu, terdapat pada definisi Dooren yang sudah diperluas definisinya dimana koperasi sudah merupakan kumpulan-kumpulan badan hukum.
Kesimpulan
            Dalam kajian definisi yang telah dipaparkan terdapat berbagai macam definisi. Dimana semua itu memiliki cirri-ciri masing-masing dan juga terdapat persamaan dan perbedaannya masing-masing. Namun, untuk menjalankan koperasi memang harus terlebih dahulu paham definisi dari koperasi tersebut, agar dapat memperpanjang usia berjalannya koperasi tersebut.



Daftar Pustaka
Arifin Sitio, Halomoan Tamba. 2001. Koperasi: Teori dan Praktik. Erlangga. Jakarta
S., Alam (2007). Ekonomi 3 untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis/Erlangga.
Haryoso,Y.,dkk.2006.Ideologi Koperasi Menatap Masa Depan.Pustaka Widyatama.Yogyakarta

Selasa, 11 April 2017



TUGAS 3 PEREKONOMIAN INDONESIA





1.    KELEBIHAN DAN KEKURANGAN DARI SEKTOR PERTANIAN, INDUSTRI, DAN JASA
a.     Pertanian

Kelebihan:
·         memiliki elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan tetep membeli produk pertanian.
·         Bisa diperbaharui (renewable) dalam waktu relatif singkat
Indonesia adalah negara tropis yg memiliki sumber daya alam yg melimpah sehingga tidak tergantung dengan negara lain
·         Lebih dari 40% penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian
·         SDM mencukupi
·         Kelemahan Komoditas Pertanian

Kekurangan:
·         produksi nya konstan, sangat sulit ditingkatkan dan memiliki investasi yang mahal.
·         MusimanTersedia pada akhir panen atau siklus reproduksi ternak. Persedian menjadi tidak kontinu, padahal permintaan relatif tetap sepanjang tahun. Akibatnya harga komoditas pertanian juga fluktuatif tergantung ketersediaannya.
·         Tidak tahan lama dan mudah rusak
Masih mengalami respirasi lanjutan. Kerusakan dapat terjadi karena faktor fisik, kimiawi, biologi dan mikrobiologi.

b.     Industri

Kelebihan:
·         Akan memunculkan potensi yang dimiliki tiap-tiap daerah
Adanya pembangunan di enam koridor ekonomi akan menggali potensi-potensi yang dimiliki tiap-tiap koridor tersebut dan akan memaksimalkannya. Misal di pulau Sumatera akan memaksimalkan potensi sebagai sentra  produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional. Begitu pula dengan pulau Kalimantan dapat memaksimalkan potensi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional, Jawa sebagai pendorong industri dan jasa Nasional, serta Pulau Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional.
·         Memperluas pertumbuhan dengan menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan
Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan memperluas proses pertumbuhan di berbagai daerah. Pembangunan tidak hanya terjadi di pusat kota saja melainkan di seluruh kota termasuk daerah tertinggal. Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan mempercepat dan memperluas pertumbuhan ekonomi dan menjadikan pembangunan yang merata di tiap-tiap daerah.
·         Menghubungkan daerah terpencil dengan infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan manfaat pembangunan secara luas
Pembangunan yang telah merata di tiap-tiap wilayah akan mempermudah pembangunan sarana infrastruktur yang baik. Seperti di daerah timur Indonesia yang sampai saat ini infrastruktur disana kurang memadai, nantinya dengan adanya pembangunan di enam koridor akan membawa dampak positif bagi daerah-daerah yang dulunya masih tertinggal sebagai contoh jalan raya yang baik, pemenuhan kebutuhan listrik, dan sarana prasarana yang lainnya.
·         Memperluas lapangan kerja
Pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan banyak investor baik domestik maupun asing. Dengan begitu maka akan membuka lapangan kerja sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia.
Meningkatkan pendapatan daerah yang berujung pula pada  meningkatnya pendapatan nasional
Karena tiap daerah dapat memaksimalkan potensi yang ada di wilayahnya, maka pendapatan daerah akan naik, apabila pendapatan daerah mengalami kenaikan, maka kenaikan juga akan terjadi pada pendapatan nasional. Dengan adanya MP3EI, pendapatan regional domestik bruto (PRDB) diperkirakan akan meningkat hingga empat kali lipat yakni dari US$555 miliar di tahun 2010 menjadi US$1,09 triliun di tahun 2015 dan US$2,16 triliun di tahun 2030.
                       
                        Kekurangan:
·         Dapat mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam
Dengan adanya pemaksimalan potensi di tiap-tiap wilayah maka yang akan terjadi adalah pemanfaatan sumber daya alam secara besar-besaran yang dalam artian bahwa akan terjadi eksploitasi alam karena tiap wilayah berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari potensi yang dimiliki. Akibatnya akan berdampak buruk bagi alam sekitar, misalnya eksploitasi hasil tambang, hal tersebut akan merusak daerah yang menjadi tempat galian tambang emas dan akan sulit untuk di perbaharui kembali seperti semula.
·         Kalahnya investor domestik dengan inverstor asing
Tidak menutup kemungkinan bahwa pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan investor-investor asing. Kita tahu bahwa sumber daya manusia yang di miliki indonesia masih agak kurang memadai untuk berdiri sendiri mengelola potensi-potensi alamnya. Seperi contoh di papua, pertambangan emas telah dikuasai investor asing untuk mengelolanya karena keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi di Indonesia. Selain itu, Pemerintah daerah tentunya akan lebih senang jika proyek pembangunan dipegang oleh investor asing karena pasti investor asing akan berani membayar mahal untuk mendapatkan hasil alam misalnya bijih emas. Untuk itu perlu disiasati bagaimana agar investor domestik dapat bersaing dengan investor asing.
c.      Jasa

Kelebihan:
·         dapat meraih keuntungan tinggi dengan frekuensi aktivitas yang lebih sering.
·         Tidak perlu tempat untuk memajang (display) barang.
·         Tidak diperlukan tempat untuk menyimpan barang (gudang).
·         Tidak perlu alat angkut untuk mengirim barang kepada konsumen.

Kekurangan:
·         pada pasar persaingan sempurna, tiap orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka permintaan akan berubah drastis .
·         Kualitas jasa dapat diketahui setelah konsumen membeli jasa.
·         Jasa yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan (diretur).


2.    PEMBANGUNAN YANG HANYA MENGEJAR PERTUMBUHAN TIDAK AKAN MENGHIRAUKAN KELESTARIAN LINGKUNGAN

Tanggapan saya mengenai pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan tidak akan menghiraukan kelestarian lingkungan adalah benar. Megapa demikian? Manusia tidak saja mengimbangi hak dan kewajiban dalam memanfaatkan SDA, tetapi juga harus menjaga kelestarian serta kelangsungan dari lingkungan alam tersebut. Manusia juga harus membatasi tingkah laku mereka dalam memanfaatkan lingkungan alam agar lingkungan alam tetap berada dalam batas kelentingan lingkungan hidup manusia.

Kita memiliki upaya untuk mengelola SDA dan lingkungan hidup lebih baik. Kita memiliki harapan dan peluang yang cukup besar bahwa masalah lingkungan hidup yang makin rawan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya. Cukup kompleks masalah yang dihadapi negara berkembang seperti indonesia ini, misalnya masalah demografi, ekonomi dan sosial budaya yang akhirnya juga akan mempengaruhi keberadaan lingkungan alam.

Sumber daya alam atau SDA adalah tulang punggung perekonomian suatu negara. Berbagai cara dilakukan untuk memanfaatkan SDA yang ada sebagai langkah untuk memakmurkan rakyat negara tersebut. Ada sebuah istilah ” Mania Pertumbuhan ” yang merupakan sikap kejiwaan yang semata-mata gandrung pada pertumbuhan dan sekarang hal itu sedang menyelimuti Indonesia. Birokrasi Indonesia yang mengidap sindrom Mania Pertumbuhan ini melakukan segala cara agar bisa menggenjot laju pertumbuhan perekonomian Indonesia. Mulai dari masalah akan dibuka ladang kelapa sawit baru diatas tanah gambut. Secara ekonomis, memang hal itu akan menambah kuantitas ekspor Indonesia ke pangsa pasar internasional. Namun jika hal itu akan direalisasikan maka sama saja Indonesia dengan mengingkari Protokol Kyoto. Hutan Tropis Kalimantan adalah salah satu paru-paru Indonesia dan dunia pada umumnya, tapi hal tersebut berubah ketika lahan gambut terbakar (dibakar) dan seketika paru-paru Indonesia tersebut menjadi penyumbang polusi terbesar dan penyebab efek rumah kaca bagi dunia. Terbakarnya lahan gambut tidak hanya membuat resah masyarakat di Kalimantan, namun tidak jarang masyarakat Riau bahkan negara tetanggapun terganggu dengan hal ini.

3.    FAKTOR-FAKTOR PENDORONG INDUSTRILISASI

·         Kondisi dan Struktur Awal Ekonomi dalam Negeri
Suatu Negara yang pada awal pembangunan ekonomi atau industrialisasinya  sudah memiliki industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen, petrokimia, dan industri-industri tengah(Antara hulu dan hilir), seperti industri barang modal(mesin) dan alat-alat produksi yang relatif kuatakan mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan Negara yang hanya memiliki industri-industri hilir atau ringan.

·        Besarnya Pasar dalam Negeri yang Ditentukan Oleh Kombinasi Antara Jumlah Populasi dan Tingkat PN Riil Per Kapita
Pasar dalam negeri yang besar, seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan kegiatan-kegaiatan ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi(dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu lainnya mendukung). Jika pasar domestic kecil, maka ekspor merupakan alternatif satu” nya untuk mencapai produksi optimal.

·        Ciri Industrialisasi
Yang dimaksud disini adalah antara lain cara pelaksanaan industrialisasi, seperti misalnya tahapan dari dari implementasi, jenis industri yang diunggulkan, pola pembangunan sektor industri, dan insentif yang diberikan, termasuk insentif kepada investor.

·        Keberadaan SDA
Ada kecenderungan bahwa Negara-negara yang kaya SDA, tingkat diversifikasi dan laju pertumbuhan ekonominya relatif lebih rendah, dan Negara tersebut cenderung tidak atau terlembat melakukan industrialisasi atau prosesnya berjalan relatif lebih lambat dibandingkan Negara-negara yang miskin SDA.

·        Tenaga Kerja
Tenaga kerja dengan jumlah dan standar kualitas yang sesuai dengan kebutuhan suatu perindustrian tentu akan membuat industri tersebut menjadi lancar dan mempu berkembang di masa depan. Jika suatu negara kelebihan tenaga kerja, maka salah satu solusi yang baik adalah mengirim tenaga kerja ke luar negeri menjadi tenaga kerja asing. Contohnya indonesia dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja wanita (TKW). Jika suatu negara kekurangan tenaga kerja maka salah satu jalan keluarnya adalah mendatangkan tenaga kerja asing dari luar negaranya.

·        Bahan Mentah / Bahan Baku
Bahan baku adalah salah satu unsur penting yang sangat mempengaruhi kegiatan produksi suatu industri. Tanpa bahan baku yang cukup maka proses produsi dapat terhambat dan bahakan terhenti. Untuk itu pasokan bahan mentah yang cukup baik dari dalam maupun luar negeri / impor dapat melancarkan dam mempercepat perkembangan suatu industri.

·        Transportasi
Sarana transportasi sangat vitas dibutuhkan suatu industri baik untuk mengangkut bahan mentah ke lokasi industri, mengangkut dan mengantarkan tenaga kerja, pengangkutan barang jadi hasil output industri ke agen penyalur / distributor atau ke tahap produksi selanjutnya, dan lain sebagainya. Terbayang bila transportasi untuk kegiatan tadi terputus.

·          Sumber Energi / Tenaga
Industri yang modern memerlukan sumber energi / tenaga untuk dapat menjalankan berbagai mesin-mesin produksi, menyalakan perangkat penunjang kegiatan bekerja, menjalankan kendaraan-kendaraan industri dan lain sebagainya. Sumber energi dapat berwujud dalam berbagai bentuk seperti bahan bakar minyak / bbm, batubara, gas bumi, listrik, metan, baterai, dan lain sebagainya.


4. PENGERTIAN KEMITRAAN, KEAGENAN, WARALABA, SUBKONTRAK

·        Kemitraan
Kemitraan sebagaimana dimaksud UU No. 9 Tahun 1995, adalahkerjasama antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usahabesar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atauusaha besar dengan prinsif saling memerlukan, saling memperkuat dansaling menguntungkan.Pembinaan dan pengembangan UKM, Koperasi dan Pertanian olehBUMN dapat berupa pinjaman modal, penjaminan dan investasi dan ataupembinaan teknis dalam bentuk hibah khusus untuk membiayai pendidikandan latihan, pemagangan, promosi, pengkajian dan penelitian.

·        Keagenan
Agen atau agent (bahasa inggris) adalah perusahaan nasional yang menjalankan keagenan. Sedangkan keagenan adalah hubungan hukum  antara pemegang merk (principal) dan suatu perusahaan dalam penunjukan untuk melakukan perakitan/pembuatan/manufaktur serta penjualan / distribusi barang modal atau produk industri tertentu.
Agen pada pokoknya merupakan kuasa dari prinsipal Fungsi agen adalah perantara yang menjual barang/jasa untuk dan atas nama prinsipal Tidak berbentuk “warehouse” dalam mendistribusikan barang, tapi mengambil barang kepada prinsipal sesuai pesanan untuk dikirimkan kepada konsumen Berada di bawah kekuasaan prinsipal.
Jasa keagenan adalah usaha jasa perantara untuk melakukan suatu transaksi bisnis tertentu yang menghubungkan produsen di satu pihak dan konsumen di lain pihak. Agen bertindak melakukan perbuatan hukum misalnya barang atau jasa tidak atas namanya sendiri tetapi atas nama prinsipal. Agen dalam hal ini berkedudukan sebagai perantara. Jika agen mengadakan transaksi dengan konsumen maka barang dikirimkan langsung dari prinsipal ke konsumen.

·         Waralaba Waralaba adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual(HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualanbarang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaanuntuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

·        Subkontrak
Subkontrak adalah pengaturan di mana kontrak bisnis satu pihak sebagian atau seluruh bagiannya dikontrakkan lagi ke pihak lain. Bisnis seringkali mensubkontrakkan jika mereka kurang memiliki keahlian atau sumber daya untuk menyelesaikan sebuah proyek.