PENGERTIAN MANAJEMEN DAN PERANGKAT ORGANISASI
Secara etimologi manajemen diatur dari bahasa perancis kuno yaitu management yang artinya seni melaksanakan dan mengatur. Maka dari itu, manajemen ialah seni yang mengatur sesuatu baik orang maupun pekerjaan. Secara jelasnya, Manajemen adalah sebuah proses yang dilakukan untuk mencapai sebuah tujuan suatu organisasi dengan cara bekerja dalam team. Dalam sebuah penerapannya manajemen memiliki subyek dan obyek. Subyek adalah orang yang mengatur sedangkan obyek adalah yang diatur.
Menurut UU N0. 17 tahun 2012 pada pasal 31 dinyatakan bahwa perangkat organisasi terdiri atas:
1. Rapat Anggota
2. Pengurus
3. Peengawas
RAPAT ANGGOTA
Pengertian
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Ini berarti pula bahwa dalam tata kehidupan koperasi,rapat anggota merupakan pencerminan demokrasi dalam koperasi.Dalam rapat anggota inilah segala masalah yang menyangkut tata kehidupan koperasi di tetapkan , dimana keputusan dalam rapat anggota, sejauh mungkin di ambil berdasarkan hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan. Mengingat pentingnya rapat anggota ini, maka tidak di benarkan bagi anggota-anggota koperasi untuk mewakilinya kepada orang lain.
Kewenangan Rapat Anggota
1. kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen dan usaha Koperasi
2. pemilihan, pengangkatan dan pemberentian pengurus dan pengawas
3. rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
4. pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
5. pembagian sisa hasil usaha
6. penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
PENGURUS
Pengertian
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Fungsi:a. pusat pengambilan keputusan tertinggi. Artinya pengurus dalam kegiatan sehari hari koperasi merupakan pengambilan keputusan tertinggi setelah RAT
b. pemberi nasihat. Artinya pengurus juga dapat memberikan nasihat kepada direktur atau manajer dalam menentukan kebijakan dan langkah koperasi
c. pengawas atau orang yang dapat dipercaya. berarti pengurus juga berfungsi mengawasi kinerja karyawan
d. penjaga berkesinambungan organisasi. berarti pengurus adalah orang yang menjaga dan memelihara keberlangsungan koperasi pada saat menjalankannya agar tidak mengalami kebangkrutan
e. simbol. pengurus sebagai simbol adanya koperasi
PENGAWAS
Pengertian pengawas koperasi
Jadi Pengawas koperasi adalah orang yang bertugas mengawasi dan memeriksa organisasi koperasi serta bidang usaha yang di lakukan oleh koperasi juga mengefaluasi kebijakan dari pengurus dan bertanggung jawab kepada rapat anggota.
Tugas pengawas koperasi
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi.termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus
Membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan kinerja pengurus dan karyawan kepada anggota koperasi. Dalam hal ini pengawas bertindak sebagai orang kepercayaan anggota untuk menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi jangan sampai di selewengkan oleh pengurus dan karyawan koperasi.
Bertanggung jawab penuh kepada Anggota koperasi dalam Rapat Anggota Koperasi. baik RAT tahunan maupun RAT insidental sesuai dengan kebutuhan koperasi
MANAJER
Manajer mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab. Adapun tugas, fungsi, dan tanggung jawab dari manajer adalah sebagai berikut:
a. Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas
b. Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi :
~ Sebagai pemimpin tingkat pengelola,
~ Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan,
~ Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina baik yang bersifat tehnis maupun administrative
~ Berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus
c. Bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.
PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
– organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi). – perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
– System sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
– Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
– The Businnes function Communication System (BCS)
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
– Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.
0 komentar: